Agribusiness
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) / ASEAN Economic Community
A.
Pengertian
Masyarakat Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
atau disebut jugaASEAN Economic Community (AEC)) adalah bentuk integrasi
masyarakat ASEAN yang beranggotakan negara
Indonesia, Singapura, Malaysia, Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar, Thailand,
Korea, dan Brunai Darussalam, dimana adanya perdagangan bebas diantara
anggota-anggota Negara ASEAN yang telah disepakati bersama untuk mengubah ASEAN
menjadi kawasan yang stabil, makmur dan sangat kompetetif.
Masyarakat Ekonomi ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di
Bangkok, Thailand melalui deklarasi ASEAN oleh Filipina, Indonesia, Singapura
dan Thailand (ASEAN Founding Fathers).
Pada KTT ASEAN ke-9 tahun 2003, ASEAN menyepakati Bali Concord II
yang memuat 3 pilar untuk mencapai ASEAN vision 2020 yaitu ekonomi, sosial
budaya dan politik keamanan. Terkait dengan ekonomi diwujudkan dalam bentuk
Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Tanggal 20 November 2007 disepakati piagam ASEAN dan menjadikan
ASEAN organisasi berbadan hukum dengan fokus perhatian pada proses integrasi
ekonomi menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pada Agustus 2006 saat
pertemuan ke-38 Menteri Ekonomi ASEAN, di Kuala Lumpur, Malaysia sepakat untuk
menyusun “suatu cetak biru” yang terpadu untuk mempercepat pembentukan MEA.
Pada 13 Januari 2007 saat KTT ASEAN Ke-12, para pemimpin ASEAN mempercepat
pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 sejalan dengan Visi ASEAN 2020 dan
Bali Concord II, dan menandatangani Cebu Declaration on Acceleration of the
Establishment of an ASEAN Community by 2015.
Sebagai landasan legal dan konstitusional bagi negara anggota ASEAN maka
disusunlah ASEAN Charter (Piagam ASEAN). Selanjutnya, Indonesia telah
meratifikasi piagam tersebut dengan menerbitkan UU no. 38 tahun 2008 sebagai
payung berbagai perjanjian kerjasama di tingkat ASEAN.
C.
Tujuan
Berdirinya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan
stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN serta
diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan
Masyarakat Ekonomi ASEAN menjadi tahun 2015 dan mentranformasikan kawasan ASEAN
menjadi suatu kawasan dimana terdapat aliran bebas barang, jasa, investasi, dan
tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang lebih bebas.Kehadiran MEA adalah
peluang besar bagi berbagai industri untuk meningkatkan dan memperbaiki diri,
memperkuat keunggulan dan keistimewaan dari perusahaan agar tetap menang dalam
bersaing.
D.
Dampak Masyarakat Ekonomi
ASEAN terhadap Perekonomian
Indonesia
Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas
di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas
kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN,
dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil,
dan dampak arus bebas modal.Tidak hanya dampak, ada
beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA.
Untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti
tahun 1997.Dengan adanya MEA diharapkan
perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Adanya kemudahan arus barang,
arus modal, dan arus tenaga kerja sesama negara ASEAN akan terbuka peluang
pelaku usaha negara ASEAN lainnya yang dapat beroperasi di Indonesia, demikian
sebaliknya.
E.
Strategi menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN
Menjelang MEA yang akan segera tiba, pemerintah
Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga
kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Dalam menghadapi MEA,
Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan Pengembangan
Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Logistik,
Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan.
Salah satu strateginya adalah mencanangkan Nawa Cita
Kementerian Perdagangan, dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali
lipat selama lima tahun ke depan. Cara tersebut bisa dilakukan dengan membangun
5.000 pasar, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta
peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Selain sektor tenaga kerja Indonesia perlu meningkatkan kualifikasi
pekerja, meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataannya dan memberikan
kesempatan yang sama kepada masyarakat.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas
mengenai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sehingga mampu menumbuhkan rasa
percaya diri dan kita akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan.
F.
Masyarakat Ekonomi ASEAN di bidang pertanian
Dalam beberapa hal pertanian Indonesia dinilai belum siap
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Sektor pertanian masih belum
dioptimalkan dengan baik. Pertanian di Indonesia belum siap karena permasalahan
lahan, permasalahan infrastruktur, permasalahan, permasalahan regulasi dan
kelembagaan dan permasalahan sumber daya manusia serta permodalan.
Salah satu jantung perekonomian Indonesia adalah pertanian. Peningkatan
pembangunan pertanian perlu terus dilakukan.Indonesia dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di
ASEAN, dapat menggerakkan pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan
nasional, khususnya pertanian.
Upaya upaya penting pemerintah tersebut tidak hanya memerlukan
dukungan berbagai pihak khsusnya petani dan masyarakat, namun secara institusi
seluruh stakeholder yang bergerak di bidang pertanian harus mengoptimalkan
peranya masing masing dalam upaya mengambil keuntungan sebesar besarnya dari
MEA.
Sumber :




Nice
BalasHapusgood (y)
BalasHapus